Beranda Profil KPID
PROFIL LEMBAGA

Profil KPID

Mengenal Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Tengah, sejarah kelembagaan, serta komitmen pelayanan kepada masyarakat.

Tentang KPID Kalimantan Tengah

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah merupakan lembaga di tingkat provinsi yang menjalankan fungsi di bidang penyiaran.

KPID Kalimantan Tengah hadir sebagai bagian dari penyelenggaraan penyiaran di daerah serta menjadi penghubung kepentingan masyarakat dengan lembaga penyiaran.

KPID Kalimantan Tengah
KPID Kalimantan Tengah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah

Sejarah KPID Kalimantan Tengah

Perjalanan kelembagaan KPID Kalimantan Tengah dalam menjalankan peran di bidang penyiaran.

PERJALANAN LEMBAGA

Sejarah KPID Kalimantan Tengah

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah adalah lembaga negara independen di tingkat provinsi yang berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran. Mengemban amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, KPID Kalteng hadir sebagai wujud peran serta masyarakat dalam mewujudkan penyiaran yang menjunjung tinggi nilai moral, budaya, dan mencerdaskan bangsa. Lembaga ini bertindak sebagai jembatan informasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pengelola lembaga penyiaran.

Maklumat Pelayanan

Maklumat Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPID Provinsi Kalimantan Tengah.

DOKUMEN RESMI KPID Kalimantan Tengah
Lihat Poster

Kenali KPID Lebih Dekat