Palangka Raya, 13 Mei 2026 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Tata Kelola Kelembagaan sebagai upaya memperkuat koordinasi, sinergi, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan di bidang penyiaran.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPID Kalimantan Tengah, Sesa Mareki, dan turut dihadiri Koordinator Bidang Kelembagaan Novianto Eko Wibowo, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Bachtiar Ali, Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran Akhmad Rusdiyan Noor, serta jajaran staf KPID Kalimantan Tengah.
Dalam rapat tersebut, koordinasi dan tata kelola kelembagaan menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi KPID berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing bidang.
Ketua KPID Kalteng, Sesa Mareki, menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang kuat di internal lembaga. Soliditas antara pimpinan, koordinator bidang, dan seluruh staf menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kinerja serta menghadapi dinamika dan perkembangan dunia penyiaran.
Melalui rapat koordinasi ini, KPID Kalimantan Tengah terus mendorong tata kelola kelembagaan yang profesional, efektif, transparan, dan berintegritas. Penguatan koordinasi lintas bidang diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas KPID secara optimal, baik dalam aspek kelembagaan, pengawasan isi siaran, maupun pengembangan kebijakan dan sistem penyiaran.
KPID Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas demi terwujudnya penyiaran yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab.
Dengan semangat kebersamaan, koordinasi, dan komitmen yang kuat, KPID Kalimantan Tengah siap melangkah semakin progresif menuju KPID Semakin Berkah, Kalimantan Tengah Semakin Berkah.