Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke KPID Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Senin, 14 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan penyiaran yang berkualitas.
Kunjungan kerja KPID Kalimantan Tengah disambut baik oleh Ketua KPID Kalimantan Selatan Muhammad Leoni Hermawan, Wakil Ketua Muhammad Saufi, serta jajaran komisioner KPID Kalsel Agus Suprapto, Analisa, Nanik Hayati, dan Irwan Setiawan.
Dari KPID Kalimantan Tengah, kunjungan diikuti Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Bachtiar Ali, Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran Akhmad Rusdiyan Noor, serta Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran Handi Wijaya dan Anggota Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran Ahmada.
Dalam pertemuan tersebut, kedua KPID melakukan koordinasi dan bertukar informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam bidang pengawasan isi siaran serta pengembangan kebijakan dan sistem penyiaran. Pembahasan juga mencakup upaya mencari solusi terkait keberlangsungan radio yang menghadapi tantangan di tengah pesatnya perkembangan dan digitalisasi media.
Kunjungan ini menjadi ruang bagi kedua lembaga untuk berbagi pengalaman dan membahas berbagai tantangan penyiaran, termasuk bagaimana menjaga keberlangsungan radio agar tetap dapat beradaptasi dan memiliki peran di tengah perubahan pola konsumsi media masyarakat yang semakin berkembang.
Melalui koordinasi dan pertukaran informasi tersebut, KPID Kalteng dan KPID Kalsel terus memperkuat komunikasi serta hubungan kelembagaan dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengembangan penyiaran di daerah.
Sinergi dan kolaborasi antara KPID Kalteng dan KPID Kalsel diharapkan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendorong penyelenggaraan penyiaran yang sehat, edukatif, informatif, dan berkualitas, sekaligus mendukung keberlangsungan lembaga penyiaran radio di tengah perkembangan digitalisasi.