Sampaikan laporan atau pengaduan Anda terkait penyiaran di wilayah Kalimantan Tengah.
Tahapan penanganan pengaduan melalui layanan KPID Kalimantan Tengah.
Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan tambahkan bukti foto atau dokumen apabila tersedia.
Admin KPID akan memeriksa isi laporan serta bukti pendukung yang telah dikirim.
Pengaduan akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai informasi yang diterima.
Pelapor dapat dihubungi melalui nomor HP atau email apabila diperlukan informasi tambahan terkait pengaduan.